Selasa, 22 Oktober 2013

Metode Berdzikir Seusai Shalat Berjamaah Menurut Imam Syafii.

Diantara amalan sunnah yang sepatutnya anda amalkan ialah berdzikir selepas shalat fardhu. Namun, barang kali selama ini anda belum mengetahui bagaimanakah cara yang benar dalam membaca dzikir seusai sholat fardhu. Berikut saya nukilkan penjelasan Imam Syafii rahimahullah, semoga bermanfaat:

وَأَخْتَارُ لِلْإِمَامِ وَالْمَأْمُومِ أَنْ يَذْكُرَا اللَّهَ بَعْدَ الِانْصِرَافِ مِنْ الصَّلَاةِ وَيُخْفِيَانِ الذِّكْرَ إلَّا أَنْ يَكُونَ إمَامًا يَجِبُ أَنْ يُتَعَلَّمَ مِنْهُ فَيَجْهَرَ حَتَّى يَرَى أَنَّهُ قَدْ تُعُلِّمَ مِنْهُ، ثُمَّ يُسِرُّ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: {وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا} [الإسراء: ١١٠] يَعْنِي وَاَللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ الدُّعَاءَ وَلَا تَجْهَرْ تَرْفَعْ وَلَا تُخَافِتْ حَتَّى لَا تُسْمِعَ نَفْسَك، ...
Saya lebih memilih agar imam dan jyga makmum membaca dzikir seusai mendirikan shalat dan keduanya membaca dzikir dengan suara lirih. Kecuali bila seorang imam shalat yang ingin mengajarkan bacaan dzikir kepada makmumnya, maka dengan alasan ini ia boleh mengeraskan suara dzikirnya. Dan bila ia telah merasa bahwa makmumnya telah cukup belajar dari ya, maka hendaknya ia kembali melirihkan bacaan dzikirnya, karena Allah berfirman:
: {وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا}
Janganlah engkau mengeraskan bacaan dalam shalatmu dan juga jangan terlalu melirihkannya. ( al isra' 110)
Maksud kata shalat pada ayat ini ialah bacaan doa, dengan demikian makna ayat ini : janganlah engkau mengeraskan suara dan jangan pula terlalu melirihkannya hingga dirimu sendiri tidak bisa mendengarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar